Cari Blog Ini

Rabu, 20 Oktober 2010

Contoh Kontrak Kerja Programmer

Dalam pembuatan program disebuah tempat / institusi / lembaga, kontrak kerja merupakan komponen yang sangat penting. Tanpa adanya kontrak kerja yang jelas, bisa-bisa akan tidak memuaskan salah satu pihak. Pengalaman saya, pembuatan program tanpa kontrak akan sangat menghabiskan waktu, karena misalnya diawal pembuatan program saya berurusan dengan Bapak A yang merupakan pimpinan perusahaan atau ketua bidang bagian IT, setelah tawar menawar mengenai program selesai, dan sudah didapatkan "angka-angka" nya saya mulai membuat program.

Pada pelaksanaannya (masa implementasi program), ternyata saya lebih banyak berurusan dengan Bapak B. Bapak B dituntut oleh Bapak A untuk menghasilkan laporan-laporan yang dibutuhkan, namun karena komunikasi saya hanya dengan Bapak A yang lebih memahami tentang Ilmu manajemen tingkat atas, ternyata ada banyak Hal-hal teknis yang terlewatkan, sehingga kita harus tentunya menyesuaikan dengan keinginan Bapak B. Itupun kalau urusannya lancar, jika tidak, seandainya saja Bapak A atau Bapak B ternyata salah memberikan data atau kebutuhan yang diinginkan, tidak ada kekuatan hukum bagi Programmer untuk menolak dan menyatakan bahwa "ini tidak sesuai dengan kesepakatan kita". Mereka bisa saja bertahan, bahwa masalah ini sudah dibahas sebelumnya. Belum lagi dengan adanya pergantian pimpinan, kecurangan disalah satu pihak dan kasus-kasus lainnya.

Waktu itu saya berpendapat tidak masalah, karena saya sedang mencari pengalaman. Jadi atau tidak jadi proyek, saya sudah pasti dapat ilmu yang bisa menjadi tabungan untuk masa yang akan datang. Namun ketika waktu sudah menjadi sumberdaya yang sangat berharga, hal tersebut tidak bisa lagi dilakukan, harus ada sebuah media yang bisa membantu kita programmer jika si pengguna bertindak macam-macam atau terkesan tidak serius dengan kerjasama yang dilakukan.

Alat itu adalah kontrak kerja, caranya jika seandainya ada project. Kita terlebih dahulu mempelajari dokumen-dokumen yang akan kita buat dan olah dengan program sesuai dengan prinsip SDLC (System Development Life Cycle, disini toh gunanya kita membuat skripsi lol :)) ). Setelah selesai, kita sampaikan kepada pengguna batasan-batasan pekerjaan, apa saja yang dibuat, yang dibutuhkan dan apa saja yang dilakukan, serta otomasi yang akan diciptakan. Setelah itu selesai baru kita perhitungkan lama waktu pengerjaan program. Dan ujung-ujungnya biaya yang kita butuhkan untuk penyelesaian project. Baru kemudian kita buat kontrak kerja 2 buah, yang masing-masingnya diberi materai 6.000 atau 3.000 sesuai dengan besaran kontrak. 1 kontrak buat kita, 1 untuk pengguna.

Malah menurut teman saya, raja proyek 3 D Max (ayooo.. tebak siapaaa...). Dia tidak segan-segan membawa kustomernya ke Notaris untuk membuatkan kontrak kerjanya, biayanya hanya berkisar 200 sampai 300 ribu kok. Dan tentu saja kekuatan hukumnya dan kemungkinan kita untuk dipermainkan akan sangat kecil sekali.

Jika seandainya ditengah jalan, atau pada saat implementasi terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan. Maka kita bisa membawa kontrak tersebut dan memperlihatkan kembali kesepakatan diawal kerjasama, jika ternyata memang harus ada tambahan, kita bisa meminta tambahan uang lelah, nggak rugi kan?, okeh, dari pada cerita panjang lebar silahkan anda download Contoh Kontrak Kerja yang sudah saya buat dan sesuaikan dengan kebutuhan dan jangka waktu project anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar